DPRD Berau Pastikan Mahasiswa STIPER Tak Jadi Korban Merger dengan UMB, Minta UKT Tidak Memberatkan

img

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Harapan ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau untuk menyelesaikan pendidikan mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Di tengah proses penggabungan (merger) STIPER dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), lembaga legislatif memastikan hak-hak mahasiswa tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi perguruan tinggi.

 

Kepastian tersebut mengemuka dalam rapat tindak lanjut merger yang digelar bersama berbagai pihak pada Senin (13/7/2026). DPRD Berau menegaskan bahwa seluruh mahasiswa yang saat ini masih aktif kuliah harus tetap memperoleh jaminan untuk menyelesaikan pendidikannya hingga lulus tanpa mengalami kerugian, baik dari sisi akademik maupun pembiayaan.

 

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan persoalan merger bukan hanya menyangkut penggabungan dua institusi pendidikan, melainkan menyangkut masa depan mahasiswa yang telah menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya selama bertahun-tahun untuk menempuh pendidikan tinggi. Menurutnya, DPRD sejak awal menempatkan nasib mahasiswa sebagai prioritas utama dalam pembahasan tersebut.

 

"Ini yang kami ingatkandan perlu garis bawahi adalah nasib anak-anak kita. Orang tua mereka sudah bersusah payah mencari biaya kuliah, bahkan ada yang harus bekerja keras agar anaknya bisa tetap kuliah. Jangan sampai perjuangan itu berakhir sia-sia hanya karena persoalan administrasi kampus," ujar Subroto kepada awak media usai rapat, di kantor DPRD Berau.

 

Ia mengaku prihatin apabila mahasiswa yang telah menempuh tiga, empat, bahkan enam semester tidak mendapatkan kepastian untuk melanjutkan pendidikan.

 

"Kalau STIPER tidak bisa melanjutkan proses pendidikannya, siapa yang dirugikan? Tentu mahasiswa. Mereka sudah belajar selama bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila perjuangan mereka harus terhenti di tengah jalan," tegasnya.

 

Karena itu, Subroto menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Berau yang bersedia menerima proses merger tersebut. Menurutnya, langkah UMB menjadi solusi penting agar mahasiswa STIPER tetap dapat menyelesaikan studi hingga memperoleh gelar sarjana.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada UMB karena bersedia menjembatani dan melanjutkan pendidikan mahasiswa. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita," katanya.

 

Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan kepada pihak UMB. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Subroto berharap mahasiswa eks STIPER tidak dibebani biaya pendidikan yang jauh lebih tinggi setelah proses merger berlangsung.

 

"Harapan kami sederhana, jangan sampai mahasiswa merasa terbebani. Kalau bisa besaran UKT tetap disesuaikan dengan kondisi yang selama ini berlaku di STIPER. Jangan sampai proses merger justru membuat mahasiswa kesulitan melanjutkan kuliah," ucapnya.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Berau juga memiliki program bantuan pendidikan sehingga diharapkan dapat menjadi solusi bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya kuliah. Selain persoalan UKT, Subroto meminta seluruh perubahan sistem akademik maupun aturan kampus baru dapat disosialisasikan secara bertahap kepada mahasiswa agar proses adaptasi berjalan lancar.

"Kami yakin kalau komunikasi berjalan baik, mahasiswa juga akan memahami seluruh mekanisme yang ada. Yang penting jangan sampai mereka merasa ditinggalkan dalam proses ini," tambahnya. (sep/FN/Advertorial)